Manajemen Risiko
CERT
CERT adalah singkatan dari Computer Emergency
Response Team. Merupakan sekelompok orang yang tergabung dalam sebuah
organisasi baik resmi ataupun bersifat adhoc yang bertujuan untuk menerima dan
merespon dengan siap dan sigap dalam mengambil tindakan penanganan terhadap
insiden keamanan komputer yang mungkin terjadi. Sehingga dengan adanya CERT ini
diharapkan dapat mengurangi potensi kerusakan komputer, kehilangan informasi
penting dan dapat melakukan pemulihan dengan cepat jika terjadi kerusakan.
CSIRT
Sedangkan CSIRT adalah singkatan dari Computer
Security Incident Response Team. Sebenarnya istilah ini hanya untuk membedakan
dengan CERT, maka dikembangkanlah sebuah istilah khusus untuk merepresentasikan
CERT/CC yaitu CSIRT. Sedangkan konsep CERT/CC sendiri yaitu singkatan dari
Computer Emergency Response Team (Coordination Center) – yaitu sebuah pusat
koordinasi sejumlah CERT yang tertarik untuk bergabung dalam forum atau
komunitas ini. Dengan adanya pusat koordinasi ini, maka para praktisi CERT
dapat bertemu secara virtual maupun fisik untuk membahas berbagai isu terkait
dengan keamanan dan pengamanan internet.
ID_SIRTII
Indonesia
– Security Incident Response Team on Information Infrastructure (disingkat
ID-SIRTII) dibentuk oleh Menteri Komunikasi dan Informatika yang anggotanya
terdiri dari unsur Pemerintah (termasuk penegak hukum), pakar di berbagai
bidang terkait, akademisi, praktisi dan profesional di bidang telekomunikasi
khususnya Internet. Fungsi utamanya adalah melakukan upaya pengamanan dan
pemantauan infrastruktur Internet Nasional.
Peran
pengamanan dan pemantauan dilakukan bersama dengan seluruh unsur penyelenggara
infrastruktur dan jasa yang dipandang kompeten serta memiliki posisi strategis
di dalam komunitas Internet Nasional. Aktivitas semacam ini juga
diselenggarakan oleh lembaga sejenis di berbagai negara dan juga oleh otoritas
Internet internasional. ID-SIRTII bekerjasama dengan berbagai lembaga sejenis
di luar negeri melalui saluran formal antar pemerintahan.
Meskipun dibentuk oleh Menteri dan dibiayai oleh
Negara, namun ID-SIRTII adalah lembaga yang idependen yang mengutamakan
kepentingan publik. Keberadaan unsur Pemerintah lebih banyak berperan sebagai
fasilitator, sedang fungsi teknis (yang membutuhkan keahlian spesifik dan
profesional) dan kebijakan formal (untuk kepentingan publik) akan selalu
dirumuskan bersama oleh anggota yang merupakan perwakilan pemangku kepentingan
Internet Nasional.
Sumber-sumber :
1. Analisa Faktor Pengaruh Pembentukan Kelembagaan CERT nasional
dengan menggunakan Analisis Prospektif, Ahmad Budi Setiawan
2. CERT. CSIRT. ID-SIRTII. Tim Pengawas Keamanan Internet. Prof.
Richardus Eko Indrajit
3. F.A.Q Ruang
Lingkup – Versi 3.0 Copyright © 2009, ID-SIRTII
Tidak ada komentar:
Posting Komentar